Layanan Administrasi
Layanan administrasi merupakan layanan yang berhubungan dengan mahasiswa yaitu: Layanan Kartu Tanda Anggota dan Layanan Bebas Pustaka.
- Layanan KTA
Persyaratan Kartu Tanda Anggota (KTA):
1. Mengisi formulir KTA
2. Mengumpulkan 1 lembar foto ukuran 2 X 3 - Layanan Bebas Pustaka
Hak bebas Pustaka
- Keterangan bebas pustaka atau bebas pinjam diberikan kepada anggota perpustakaan yang telah tidak lagi menjadi anggota perpustakaan;
- Keterangan bebas pustaka dapat diberikan jika telah menyelesaikan semua kewajiban yang berkaitan dengan perpustakaan.
Syarat Memperoleh Bebas Pustaka - Menyetor Kartu Anggota perpustakaan sebagai bukti pernah menjadi anggota;
- Bagi yang belum pernah menjadi anggota, maka harus terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti persyaratan menjadi anggota;
- Menyumbang dua judul buku terbitan tiga tahun terakhir yang berkaitan dengan bidang ilmu yang bersangkutan.