SIRKULASI

Layanan Sirkulasi

Layanan sirkulasi merupakan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi. Sistem yang digunakan dalam layanan ini adalah SISTEM TERBUKA (open access), yaitu pemustaka memilih/mencari, mengambil sendiri koleksi yang diperlukan.

A.    Jenis-jenis layanan

  1. Layanan Peminjaman
  2. Layanan Pengembalian
  3. Layanan Referensi
  4. Layanan Buku Tandon  ( Koleksi tandon merupakan koleksi cadangan ( c.1) yang hanya bisa dibaca di tempat atau difotokopi. )
  5. Layanan Koleksi Multimedia ( Untuk membantu proses kegiatan belajar mengajar, layanan sirkulasi menyediakan koleksi multimedia berupa CD/DVD dengan berbagai subyek.)

B.    Prosedur peminjaman

a) Melalui Barcode Reader

  1. Scan barcode KTM/KTA pada barcode reader
  2. Scan Barcode Buku yang dipinjam pada barcode reader

b) Koleksi Multimedia (CD/DVD)

  1. Menyerahkan KTA/KTM
  2. Petugas mengambilkan koleksi multimedia (CD/DVD) sesuai subyek permintaan pemustaka
  3. Petugas memproses peminjaman koleksi multimedia menggunakan aplikasi SLIM.
  4. Petugas memperlihatkan koleksi di layar monitor kepada pemustaka bahwa koleksi dalam keadaan baik

c)  koleksi Tandon

  1. Meninggalkan kartu identitas (KTM/KTA/KTP/SIM/DLL).
  2. Menulis koleksi yang akan dipinjam dibuku yang disediakan petugas
  3. Petugas mengambilkan koleksi sesuai subyek permintaan pemustaka.
  4. Jumlah peminjaman maksimal 2 exemplar
  5. Setelah selesai membaca dan fotocopy diharapkan pemustaka mengembalikan koleksi ke petugas

C.    Prosedur Pengembalian 

1)    Melalui Barcode Reader

  • Petugas men-Scan Barcode buku
  • Melihat Masa tanggal pengembalian
  • Membayar denda / tidak membayar denda
  • Menyerahkan KTA / KTM

D.    Ketentuan Peminjaman

  1. Jumlah peminjaman bagi mahasiswa maksimal 2 eksemplar dengan judul yang  berbeda, selama 3 hari dan tidak ada perpanjangan waktu. Keterlambatan pengembalian  dikenakan denda Rp.500,00 (lima ratus rupiah)/ hari/ eksemplar.
  2. Jumlah peminjaman bagi Dosen maksimal 3 eksemplar dengan judul yang  berbeda, selama 7 hari dan tidak ada perpanjangan waktu. Keterlambatan pengembalian  dikenakan denda Rp.100,00 (Seratus rupiah)/ hari/ eksemplar.