Pustakawan dan perpustakaan telah mengalami transformasi besar pada era digital saat ini dan yang akan datang. Pustakawan sebagai perawat ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peran penting dalam membangun masa depan bangsa. Perpustakaan bukan lagi sekedar gudang buku, tetapi pusat inovasi, pembelajaran, literasi dan pemberdayaan anak bangsa. Hal ini menjadi pergumulan dalam Rakerpus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada HUT 51 yang dirangkai dengan seminar nasional di hotel Four Points Sheraton Bali pada tanggal 07-09 Juli 2024.
Delegasi pengurus daerah PD-IPI provinsi papua sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh ketua dan sekretaris IPI. Ketua PD-IPI Provinsi Papua Tuwaji, S,Sos., M,Si yang juga sebagai kepala perpustakaan IAIN Fattahul Muluk Papua pada raker tersebut mengusulkan agar meninjau ulang dan merevisi peraturan perpustakaan nasional nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman akreditasi perpustakaan, khususnya biaya akreditasi perpustakaan. Alasannya terlalu umum dan menimbulkan multitafsir sehingga tidak aplikatif dan belum bisa digunakan sebagai dasar pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Usulan tersebut mendapat apresiasi banyak pihak terutama perpustakaan perguruan tinggi (Tu/Kaf).